MLFF Mandek: Kendala Penerapan Bayar Tol Tanpa Berhenti
Asosiasi Tol Indonesia (ATI) akhirnya buka suara soal alasan di balik mandeknya penerapan sistem bayar tol tanpa berhenti atau Multi Lane Free Flow (MLFF). Dalam pemberitaan Bisnis.com bertajuk “Pengusaha Tol Blak-blakan Alasan Penerapan MLFF Masih Mandek” (Kamis, 9 Juli 2026, karya Alifian Asmaaysi), Plt. Sekretaris Jenderal ATI yang juga Direktur Operasional PT Marga Mandalasakti, Kristianto, membeberkan dua persoalan prinsipil yang membuat para pengusaha jalan tol atau Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) belum bisa menerima skema MLFF apa adanya.
Persoalan pertama menyangkut jaminan pendapatan. Menurut Kristianto, badan usaha pelaksana (BUP) proyek MLFF, yaitu PT Roatex Indonesia Toll System (RITS), hingga kini belum dapat memastikan bahwa pengumpulan pendapatan tol bisa dikolektif penuh 100 persen. Ia mengungkapkan, dalam disclaimer yang pernah disampaikan RITS kepada para operator, tingkat akurasi sistem yang dibawa hanya mencapai 94 persen. Artinya, masih ada selisih sekitar 6 persen yang belum jelas siapa yang menanggungnya jika sistem itu benar-benar diadopsi secara nasional. Padahal, sistem tapping kartu uang elektronik yang dikelola sendiri oleh BUJT saat ini sudah menyentuh tingkat akurasi di kisaran hampir 100 persen.
Persoalan kedua lebih krusial dan menyentuh akar bisnis konsesi jalan tol. Kristianto menyoroti rencana pengalihan hak pengumpulan pendapatan tol dari BUJT kepada pihak BUP selaku penyedia layanan MLFF. Menurutnya, langkah pengambilalihan itu berisiko tinggi memicu gagal bayar (default) terhadap para kreditur atau lender yang selama ini mendanai pembangunan jalan tol. “Hak pengumpulan tol ini saat ini sudah menjadi kolateral bagi kami kepada lender. Sehingga kalau hak pengumpulan tol ini kemudian dicabut oleh pemerintah diberikan kepada BUP, maka secara otomatis kami akan mengalami default terhadap bank,” ujar Kristianto saat ditemui di Kompleks Parlemen, dikutip Bisnis.com.
Kabar ini menjadi penting karena menandai babak paling sensitif dalam perjalanan panjang MLFF di Indonesia. Sistem yang selama bertahun-tahun dijanjikan mampu menghapus antrean di gerbang tol itu kini menghadapi kenyataan bahwa hambatan terbesarnya bukan sekadar teknologi, melainkan skema bisnis, kepastian hukum, dan pembagian risiko antara negara, operator, dan penyedia teknologi. Bagi pengguna jalan tol, kelambatan ini berarti gerbang bertarif tetap menjadi titik macet yang harus dilalui setiap hari. Sebelum berangkat, Anda tetap bisa memperkirakan biaya perjalanan lintas ruas lewat kalkulator tarif tol.
Apa Itu MLFF?
MLFF (Multi Lane Free Flow) adalah sistem transaksi tol yang memungkinkan kendaraan membayar tarif tanpa berhenti, tanpa sentuhan kartu, dan tanpa penghalang (barrier). Berbeda dari e-toll yang masih mewajibkan pengendara memperlambat laju untuk menempelkan kartu di gardu, MLFF bekerja dengan kombinasi perangkat on-board unit elektronik (e-OBU) di kendaraan dan teknologi satelit navigasi GNSS (Global Navigation Satellite System) yang membaca posisi kendaraan. Saat kendaraan melintas di lajur tol, sistem secara otomatis mencatat perjalanan dan memotong saldo pengguna sesuai jarak tempuh. Skema tarifnya sendiri tidak berubah: tetap dihitung berdasarkan jarak dan golongan kendaraan. Bagi yang ingin memahami dasar-dasar sistem ini secara utuh, ulasan lengkapnya tersedia di panduan MLFF bayar tol tanpa berhenti.
Perbandingan Sistem Pembayaran Tol
Untuk memahami mengapa MLFF dianggap sebagai lompatan besar, berikut perbandingan tiga sistem pembayaran tol yang relevan bagi pengguna Indonesia.
| Sistem | Cara kerja | Kelebihan | Kekurangan |
|---|---|---|---|
| Tunai | Pengendara berhenti di gardu, menyerahkan uang, menerima kembalian | Tidak perlu saldo atau perangkat khusus | Paling lambat, antrean panjang, rawan kecurangan dan human error |
| e-toll (touch and go) | Kendaraan berhenti sejenak, menempelkan kartu uang elektronik di pembaca gardu | Cepat, praktis, saldo bisa diisi ulang, sudah familiar | Masih harus berhenti, rawan antrean saat saldo habis, bergantung pada perangkat gardu |
| MLFF (nirsentuh) | Kendaraan melintas tanpa berhenti; posisi dibaca satelit GNSS melalui e-OBU | Tanpa henti, tanpa sentuh, kapasitas lajur naik, antrean gerbang berpotensi hilang | Butuh perangkat e-OBU, aplikasi pendukung, kesiapan server, dan jaminan akurasi pendapatan |
Yang perlu digarisbawahi, keunggulan MLFF di kolom kanan hanya bisa dinikmati bila seluruh prasyarat teknis, hukum, dan komersial terpenuhi lebih dulu. Justru di titik itulah penerapan MLFF kini tersendat.
Mekanisme dan Prasyarat MLFF
Secara teknis, MLFF menuntut rantai sistem yang panjang dan saling terhubung. Pengguna perlu memasang electronic on-board unit (e-OBU), umumnya melalui aplikasi ponsel yang disediakan penyedia layanan. Teknologi GNSS kemudian membaca keberadaan e-OBU, dan data perjalanan dikirim ke pusat sistem MLFF untuk diproses sebagai transaksi pembayaran. Karena tidak ada gerbang fisik sebagai titik transaksi, seluruh beban verifikasi berpindah ke perangkat kendaraan, jaringan satelit, dan pusat data.
Pemerintah merancang penerapan ini secara bertahap, bukan sekaligus. Pada masa transisi dikenal skema SLFF (Single Lane Free Flow), yakni penerapan nirsentuh yang hanya memakai satu lajur di gerbang tol, sementara MLFF penuh nantinya memakai seluruh lajur. Menurut keterangan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) pada Desember 2023, masa transisi dijadwalkan berlangsung 2024 hingga 2027, sedangkan implementasi penuh diperkirakan pada 2027 sampai 2028. Sejumlah ruas yang digadang menjadi lokasi awal antara lain Jalan Tol Bali Mandara, Tol Balikpapan-Samarinda, Jagorawi, Jakarta-Cikampek, Soedijatmo, Tol Dalam Kota, dan JORR 1.
Prasyaratnya tidak sedikit. MLFF mensyaratkan payung hukum yang jelas, kesiapan teknologi GNSS, kesiapan gerbang dan sensor, integrasi data antar-BUJT, kepastian investasi, perlindungan data pribadi, serta kesiapan pengguna. Selama satu saja dari rantai itu belum tuntas, penerapan nasional menuntut waktu. Perkembangan uji coba terakhir dapat ditelusuri pada ulasan uji coba kedua MLFF skala lebih besar.
Kendala Penerapan MLFF
Kendala penerapan MLFF tidak berdiri tunggal. Ia merupakan simpul dari sejumlah persoalan yang saling mengunci. Berikut enam kendala utama yang paling sering disorot.
1. Regulasi dan payung hukum yang belum final
Hingga kini, proyek MLFF masih berjalan di atas perjanjian kerja sama (PKS) dengan mitra asal Hungaria, PT Roatex Indonesia Toll System (RITS), yang diteken pada Maret 2021. Kepala BPJT, Ni Komang Rasminiati, dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi V DPR RI pada Kamis, 9 Juli 2026, mengakui bahwa proyek ini telah memasuki tahun keenam tanpa mencapai tahap komersial, sebagaimana dikutip CNBC Indonesia. Artinya, payung hukum yang mengatur tata kelola, pembagian pendapatan, dan hak konsesi masih menjadi pekerjaan rumah. Tanpa regulasi yang mengikat semua pihak, operator enggan melangkah dan investor menahan diri.
2. Teknologi dan akurasi GNSS
Persoalan teknologi bukan soal ada atau tidak ada, melainkan seberapa andal. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam laporan hasil pemeriksaannya yang diberitakan Bisnis.com (18 September 2025) menyatakan bahwa teknologi GNSS berpotensi tidak dapat diimplementasikan ke sistem transaksi tol nirsentuh berbasis MLFF. BPK juga menilai biaya layanan yang harus dibayarkan BUJT kepada RITS tidak dapat diyakini kewajarannya. Temuan ini memperkuat kekhawatiran operator soal tingkat akurasi sistem yang disebut baru mencapai 94 persen, karena selisih pengumpulan pendapatan menjadi risiko finansial yang nyata.
3. Kesiapan gerbang, sensor, dan server
Karena transaksi berpindah dari gardu fisik ke pusat data, kesiapan server dan jaringan menjadi penentu. BPKP, menurut BPJT, merekomendasikan agar pengujian sistem dilakukan kembali secara menyeluruh untuk memastikan MLFF benar-benar dapat diaplikasikan pada ekosistem jalan tol Indonesia. Praktiknya, pada masa awal MLFF tetap akan memakai portal penghalang lebih dulu sebelum benar-benar tanpa barrier. Ini menunjukkan bahwa kesiapan infrastruktur gerbang dan pemrosesan data belum dianggap matang untuk dilepas tanpa penjagaan.
4. Investasi, biaya layanan, dan skema tarif
Nilai investasi proyek MLFF tercatat besar dan masa konsesi penyedia layanan berlangsung bertahun-tahun sejak tanggal operasi komersial. Persoalannya, beban biaya layanan ini ujung-ujungnya menyentuh operator dan pada akhirnya berpotensi menyentuh tarif. Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menilai teknologi MLFF buatan Hungaria dinilai lebih mahal dibandingkan alternatif lain. Ia menegaskan agar MLFF tidak dipaksakan jika justru membebani BUJT. “Kalau ada yang lebih murah, kenapa kita pakai yang lebih mahal?” ujar Lasarus dalam rapat kerja Komisi V, 9 Juli 2026, sebagaimana dikutip Kompas.com. Perlu dicatat, skema tarif tol resmi tetap mengikuti evaluasi BPJT, bukan ditentukan oleh sistem pembayarannya.
5. Kesiapan pengguna dan perlindungan data
MLFF menuntut pengguna memiliki perangkat e-OBU serta aplikasi pendukung. Sosialisasi dan kesiapan masyarakat masih menjadi tantangan tersendiri. Selain itu, karena sistem melacak posisi dan pergerakan kendaraan, aspek perlindungan data pribadi menjadi syarat yang harus jelas. Pengalaman masa transisi dari tunai ke e-toll dahulu membutuhkan waktu panjang untuk mengubah kebiasaan; peralihan ke perangkat baru berpotensi melalui proses serupa. Selama kerangka perlindungan data belum tuntas, penerapan luas dinilai berisiko.
6. Koordinasi antar-BUJT dan hak pengumpulan pendapatan
Inilah kendala yang paling ditonjolkan ATI. Rencana pemindahan hak pengumpulan pendapatan tol dari BUJT ke BUP menimbulkan kekhawatiran default karena hak tersebut telah menjadi jaminan bagi pembiayaan bank. Kristianto menegaskan bahwa bila hak pengumpulan tol dicabut dan dialihkan, operator otomatis berada dalam posisi gagal bayar terhadap krediturnya. Ditambah lagi, akurasi pendapatan yang baru dijanjikan 94 persen berarti ada selisih 6 persen yang belum jelas penanggungnya. Koordinasi antar-BUJT, BUP, dan pemerintah pun menjadi rumit karena menyangkut kepastian investasi jangka panjang.
Berikut ringkasan keenam kendala tersebut.
| Kendala | Inti persoalan | Pihak yang menyoroti |
|---|---|---|
| Regulasi | PKS sejak 2021, tata kelola dan hak konsesi belum final | BPJT (Ni Komang Rasminiati), DPR |
| Teknologi GNSS | Akurasi dianggap belum terjamin; GNSS berpotensi tak dapat diterapkan | BPK, ATI (Kristianto) |
| Gerbang dan server | Kesiapan infrastruktur dan pusat data belum matang; uji ulang direkomendasikan BPKP | BPJT, BPKP |
| Investasi dan tarif | Biaya layanan dinilai mahal dan membebani BUJT | Komisi V DPR (Lasarus) |
| Kesiapan pengguna | Perangkat e-OBU, aplikasi, sosialisasi, dan perlindungan data | Kementerian PU, BPJT |
| Koordinasi BUJT | Pengalihan hak pengumpulan pendapatan berisiko default | ATI (Kristianto) |
Dampak Bila Penerapan Tertunda
Keterlambatan MLFF bukan sekadar urusan administrasi. Dampaknya terasa langsung bagi pengguna maupun operator jalan tol.
Bagi pengguna, penundaan berarti percepatan yang dijanjikan tak kunjung datang. Antrean di gerbang tetap menjadi titik macet utama, terutama saat arus mudik dan liburan. Kendaraan yang berhenti dan kembali melaju berulang kali membuang bahan bakar, menambah emisi, serta memperpanjang waktu tempuh. Lasarus bahkan menyebut lambannya penerapan MLFF sebagai bentuk pemborosan karena bahan bakar terbuang di antrean gerbang, sekaligus menghambat pergerakan orang dan barang yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi. Sementara itu, tarif yang tetap berlaku di gerbang membuat perhitungan biaya perjalanan makin penting; gunakan kalkulator tarif tol untuk memperkirakan pengeluaran.
Bagi operator, penundaan menciptakan ketidakpastian investasi. BUJT telah lama membangun infrastruktur dan mengelola pendapatan dengan sistem sendiri, sementara skema MLFF berpotensi mengubah secara mendasar siapa yang memegang hak pengumpulan. Ketidakjelasan ini membuat operator menahan keputusan, dan para kreditur yang mendanai konsesi jalan tol pun mencermati risikonya. Di sisi lain, ketidakpastian juga menghambat modernisasi layanan dan berpotensi menunda efisiensi biaya operasional yang seharusnya bisa dinikmati bila sistem nirsentuh berjalan. Bila Anda ingin memahami bagaimana proyek jalan tol lain bergulir di tengah dinamika ini, simak progres pembangunan tol baru 2026.
FAQ Seputar Kendala Penerapan MLFF
1. Mengapa MLFF masih mandek pada 2026? Karena proyek ini terkendala jaminan akurasi pendapatan, rencana pengalihan hak pengumpulan pendapatan tol yang berisiko default, kesiapan teknologi GNSS, biaya layanan yang dinilai mahal, serta koordinasi antarlembaga. Sejumlah pihak menyoroti perlunya uji coba ulang yang lebih menyeluruh.
2. Berapa akurasi sistem MLFF menurut ATI? Menurut Plt. Sekjen ATI, Kristianto, disclaimer RITS menyebut akurasi pengumpulan pendapatan hanya 94 persen. Sementara sistem tapping kartu yang dikelola BUJT kini hampir mencapai 100 persen. Selisih 6 persen itu yang belum jelas penanggungnya.
3. Apakah benar hak pengumpulan tol akan dialihkan ke penyedia MLFF? Rencana pengalihan itu yang menjadi kekhawatiran utama BUJT. Menurut ATI, karena hak pengumpulan tol telah menjadi kolateral bagi lender, pengalihan berpotensi memicu gagal bayar. Hingga kini belum ada kepastian final soal skema ini.
4. Apakah pemerintah memaksakan penggunaan MLFF? Ketua Komisi V DPR, Lasarus, justru meminta pemerintah tidak memaksakan MLFF bila teknologinya tidak sepadan. Ia menilai MLFF buatan Hungaria lebih mahal dan menekankan agar penerapan hanya dilakukan bila menguntungkan negara dan BUJT.
5. Kapan MLFF akan beroperasi penuh? Belum ada tanggal pasti. BPJT menyiapkan uji coba ulang setelah rekomendasi BPKP, sedangkan target implementasi penuh secara bertahap pernah disebut mengarah ke 2027 sampai 2028. Semua bergantung pada hasil pengujian dan penyelesaian kendala skema bisnis.
6. Apakah tarif tol akan naik karena MLFF? Tidak secara otomatis. MLFF hanya mengubah cara pembayaran, bukan besaran tarif. Tarif tetap dihitung berdasarkan jarak dan golongan kendaraan, dan setiap penyesuaian mengikuti evaluasi BPJT. Ketentuan dan tarif dapat berubah sesuai kebijakan, sehingga sebaiknya dicek berkala di kalkulator.
Kesimpulan
Mandeknya penerapan MLFF pada 2026 menunjukkan bahwa hambatan utamanya bukan semata soal kesiapan teknologi, melainkan soal pembagian risiko dan kepastian bisnis. Pengusaha tol melalui ATI menyatakan bahwa akurasi pengumpulan pendapatan yang baru dijanjikan 94 persen serta rencana pengalihan hak pengumpulan tol berpotensi membuat mereka gagal bayar kepada kreditur. Di sisi lain, regulator melalui BPJT menegaskan proyek yang telah berjalan sejak 2021 itu kini memasuki tahun keenam dan masih perlu uji coba ulang atas rekomendasi BPKP. DPR pun meminta agar teknologi mahal ini tidak dipaksakan bila membebani operator dan berpotensi merugikan negara.
Bagi pengguna jalan tol, sikap paling bijak adalah tidak mengandalkan janji waktu yang belum pasti. Selama gerbang tol masih diberlakukan, pastikan saldo cukup dan hitung estimasi biaya perjalanan Anda dengan kalkulator tarif tol. Tarif maupun ketentuan dapat berubah sesuai hasil evaluasi BPJT, sehingga pengecekan berkala akan membantu Anda merencanakan perjalanan dengan lebih tenang.
Sumber
- Bisnis.com, “Pengusaha Tol Blak-blakan Alasan Penerapan MLFF Masih Mandek”, 9 Juli 2026, ekonomi.bisnis.com
- CNBC Indonesia, “Proyek Bayar Tol Tanpa Buka Kaca Mangkrak Lama, Ini Biang Keroknya”, 9 Juli 2026, cnbcindonesia.com
- investortrust.id, “DPR Soroti Proyek MLFF Mangkrak 6 Tahun, Minta Jangan Dipaksakan”, 9 Juli 2026, investortrust.id



