Tanah Disposal Tol Cisumdawu Ancam Rumah Warga Sumedang
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang kembali menyoroti dampak ikutan Proyek Strategis Nasional (PSN) Tol Cileunyi–Sumedang–Dawuan (Cisumdawu) yang hingga kini belum tuntas. Persoalan yang paling krusial adalah tumpukan tanah buangan atau tanah disposal proyek tol yang membentuk Bendung Cihamerang, memicu ancaman pergerakan tanah, serta menempatkan sejumlah rumah warga dalam kondisi rawan longsor. Desakan itu disuarakan langsung oleh Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldila, dalam agenda Rembuk dan Bincang-Bincang Otonomi Daerah bersama Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kementerian Dalam Negeri yang digelar secara virtual dari Command Center Sumedang pada Kamis, 24 September 2026.
Dalam forum tersebut, Fajar menegaskan bahwa rentetan persoalan itu mustahil diurai sendirian oleh pemerintah daerah karena terbentur batasan kewenangan dan melibatkan lintas kementerian. Kabar ini diberitakan RMOL Jabar melalui artikel berjudul “25 Rumah Terancam Longsor Tanah Disposal Tol Cisumdawu, Pemkab Sumedang Teriak ke Pusat” pada 24 September 2026. Menurut laporan itu, masih terdapat 63 Kepala Keluarga (KK) yang lahan sawahnya terkubur imbas tanah disposal, sementara 25 rumah warga berada tepat di bawah area buangan sehingga mendesak untuk segera direlokasi.
Bagi warga Sumedang, isu ini bukan perkara baru. Namun bagi Anda pengguna jalan tol yang rutin melintasi ruas Cisumdawu, kabar ini relevan karena menyangkut keselamatan berkendara, kondisi badan jalan, serta kelancaran arus lalu lintas di koridor Bandung–Cirebon. Sebelum berangkat, Anda tetap bisa memperkirakan biaya perjalanan melalui kalkulator tarif tol. Berikut ulasan lengkapnya, mulai dari kronologi, penjelasan teknis, dampak, hingga tanggapan pihak terkait.
Kronologi Singkat Persoalan Tanah Disposal Cisumdawu
Akar persoalan ini sudah muncul sejak tahap pembangunan Tol Cisumdawu. Proyek tol yang membelah kawasan perbukitan Sumedang membutuhkan lokasi pembuangan tanah sisa galian. Sebagian material itu ditumpuk di Blok Cihamerang, Dusun Cihamerang, Desa Sukasirnarasa, Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang. Tumpukan inilah yang belakangan disebut sebagai disposal.
Sejak 2023, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumedang telah memantau kondisi disposal tersebut. Melalui Kepala Seksi Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Adang, BPBD menyatakan bahwa tanah buangan itu menyumbat saluran air sehingga lahan pertanian warga seluas kurang lebih 6 hektare tergenang. Lebih dari itu, BPBD memperingatkan bahwa disposal berpotensi longsor dan mengancam penduduk di sekitarnya.
Seiring waktu, genangan air semakin meluas. Laporan dari berbagai media lokal menyebutkan lima sumber mata air alami tertutup material disposal, sehingga air tertahan dan membentuk kolam raksasa yang kemudian dijuluki Bendung Cihamerang. Kepala Desa Sukasirnarasa, Rasidi, pernah menyatakan bahwa genangan air yang merendam lahan seluas sekitar 8 hektare itu kedalamannya bisa mencapai 30 meter, dan jika bendungan alami itu jebol, pemukiman warga—termasuk puluhan rumah—berisiko terkena longsor.
Pada Maret 2025, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menyerahkan bantuan kepada 61 kepala keluarga terdampak di Jalan GOR Desa Sukasirnarasa, masing-masing menerima Rp1 juta sebagai langkah awal. Setahun kemudian, pada 18 Maret 2026, sebanyak 60 warga pemilik lahan terdampak menerima kompensasi uang tunai dari CV. Titing selaku perusahaan pemilik disposal, untuk tujuh musim panen yang dibayarkan secara bertahap. Puncaknya, pada 24 September 2026, Wakil Bupati Sumedang M. Fajar Aldila secara terbuka mendesak pemerintah pusat turun tangan, karena 25 rumah warga dinilai sudah berada dalam zona berbahaya.
Perlu dicatat bahwa persoalan Bendung Cihamerang berbeda lokasinya dengan pergerakan tanah di KM 177, meskipun keduanya berada di ruas Tol Cisumdawu dan sama-sama berkaitan dengan medan perbukitan Sumedang. Untuk memahami perkembangan penanganan di titik kilometer tersebut, Anda dapat membaca artikel kami tentang progres penanganan longsor Tol Cisumdawu KM 177 dan KM 207.
Apa Itu Tanah Disposal dan Mengapa Bisa Memicu Longsor?
Tanah disposal adalah tanah sisa galian atau buangan yang dihasilkan dari pekerjaan konstruksi, termasuk pembangunan jalan tol. Ketika kontraktor menggali lereng, meratakan bukit, atau membuat terowongan, volume tanah yang dikeluarkan sangat besar. Tanah itu lalu dipindahkan ke lokasi penampungan sementara atau permanen yang disebut disposal area. Di banyak proyek tol di Indonesia, termasuk Cisumdawu, material buangan ini ditumpuk di lembah, lahan kosong, atau area yang berdekatan dengan pemukiman dan saluran air.
Masalahnya, tumpukan tanah disposal tidak otomatis stabil. Ada beberapa alasan teknis mengapa tanah buangan bisa berubah menjadi ancaman longsor dan banjir.
Pertama, kepadatan tanah disposal umumnya tidak seragam. Tanah yang dipindahkan secara massal sering kali tidak dipadatkan sesuai standar kepadatan tanah asli. Akibatnya, ketika musim hujan tiba, air hujan meresap dengan mudah ke dalam timbunan dan meningkatkan berat massa tanah. Tanah yang jenuh air kehilangan daya ikat antarpartikel, sehingga lereng menjadi labil dan rentan bergerak.
Kedua, disposal bisa menutup jalur aliran air alami. Inilah yang terjadi di Blok Cihamerang. Ketika tumpukan tanah menutup mata air dan gorong-gorong saluran air, aliran air tidak lagi mengalir ke tempat semestinya. Air pun menggenang, menekan struktur tanah dari dalam, dan pada titik tertentu menciptakan tekanan hidrostatik yang berbahaya. Genangan sedalam puluhan meter setara dengan beban air yang sangat besar, dan inilah yang disebut potensi “bendung alami” yang bisa jebol sewaktu-waktu.
Ketiga, karakteristik tanah vulkanik muda di kawasan perbukitan Sumedang memang rentan. Sejumlah kajian geoteknik menyebut bahwa zona transisi antara lapisan tanah dan batuan lapuk di kawasan ini mudah jenuh air serta memiliki perbedaan permeabilitas yang membuatnya rawan bergerak. Dengan kata lain, kawasan ini secara alami sudah memiliki tingkat kerentanan tinggi, dan keberadaan tumpukan disposal memperbesar risikonya.
Keempat, tekanan air yang tertahan dapat memicu erosi internal. Jika penyedotan air dilakukan sekaligus tanpa kendali, hilangnya tekanan secara mendadak justru bisa memicu longsor. Karena itulah pemerintah melakukan penyedotan secara bertahap, bukan sekaligus, sebagaimana dijelaskan oleh Wakil Bupati Sumedang pada Oktober 2025.
Ringkasnya, tanah disposal bukan sekadar tumpukan tanah pasif. Ia adalah material yang berinteraksi dengan air, gravitasi, dan struktur tanah di sekitarnya. Jika tidak dikelola dengan benar, ia bisa menutup drainase, membendung sungai, dan pada akhirnya mengancam permukiman.
Dampak bagi Warga Sekitar
Dampak paling langsung dirasakan oleh warga Desa Sukasirnarasa dan sekitarnya. Menurut laporan RMOL Jabar pada 24 September 2026, sebanyak 63 KK kehilangan akses ke lahan sawah yang terkubur material disposal. Selama bertahun-tahun, lahan itu tidak bisa digarap sehingga pendapatan petani hilang. Bupati Sumedang sendiri pernah menyebut bahwa sebagian warga sudah hampir lima tahun tidak dapat bercocok tanam.
Yang lebih mengkhawatirkan adalah keselamatan jiwa. Sebanyak 25 rumah warga kini berada tepat di bawah area buangan dan dinilai mendesak untuk direlokasi. Letak permukiman yang berada di bawah elevasi puncak Bendung Cihamerang membuatnya rentan jika terjadi gerakan tanah besar. Sejumlah laporan menyebut angka yang berbeda—ada yang menyebut 40 rumah, bahkan 46 rumah terancam—bergantung pada titik dan waktu pengukuran. Namun semua sumber sepakat bahwa posisi rumah-rumah ini berada dalam zona rawan.
Dampak sosial juga terasa. Warga sempat viral di media sosial karena mengeluhkan kondisi lahan mereka, dan Gubernur Jawa Barat pernah menurunkan tim bantuan untuk menangani keluhan tersebut. Kompensasi berupa bantuan uang dan kebutuhan pokok diberikan secara bertahap, tetapi ganti rugi lahan disebut belum sepenuhnya tuntas karena sebagian lahan berada di luar area right of way (ROW) jalan tol, sehingga memerlukan koordinasi lintas instansi.
Di sisi lain, BPBD Kabupaten Sumedang terus memetakan wilayah rawan longsor. Hingga 14 September 2026, tanah longsor dan banjir masih mendominasi kejadian bencana di Sumedang, dengan potensi longsor tersebar di banyak kecamatan, termasuk kawasan perbukitan Rancakalong.
Dampak bagi Pengguna Jalan Tol
Meskipun persoalan disposal berada di luar badan jalan tol, dampaknya bisa merembet ke kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan. Bendung Cihamerang dilaporkan berada hanya sekitar 400 meter dari jalur Tol Cisumdawu. Jika terjadi pergerakan tanah besar atau bendungan alami itu jebol, aliran material dan air bisa mengancam infrastruktur di sekitarnya, termasuk akses jalan.
Selain itu, ruas ini juga menghadapi pergerakan tanah di beberapa titik lain. Longsor di KM 207 pada April 2026 pernah memaksa penerapan contraflow selama sekitar empat bulan. Rekayasa lalu lintas serupa juga diterapkan di KM 176–178 selama pekerjaan perbaikan median, sebagaimana dibahas dalam artikel kami tentang rekayasa contraflow di Tol Cisumdawu KM 176–178. Sementara itu, pergerakan tanah di KM 177, Blok Binong–Bojongtotor, Desa Sirnamulya, Sumedang Utara, dilaporkan memicu longsor besar dengan mahkota longsoran sepanjang 170 meter dan membuat permukaan tol amblas. Puluhan rumah di sekitar Bojongtotor pun masuk kategori rawan.
Bagi pengendara, kondisi ini berarti dua hal. Pertama, kemungkinan adanya rekayasa lalu lintas, pengalihan jalur, atau pembatasan kecepatan di sekitar zona perbaikan. Kedua, permukaan jalan di area terdampak bisa tidak rata dan licin saat hujan. Karena itu, penting untuk memantau kondisi lalu lintas terkini sebelum berangkat, misalnya melalui aplikasi navigasi atau kanal informasi resmi pengelola tol. Jika Anda perlu memahami rute dan tarif ruas ini secara menyeluruh, simak panduan lengkap Tol Cisumdawu: rute, tarif, dan manfaat.
Upaya dan Tanggapan Pemkab Sumedang
Pemkab Sumedang menegaskan bahwa keselamatan warga adalah prioritas utama. Berbagai langkah penanganan telah dilakukan sejak kawasan tergenang, mulai dari evakuasi warga, pemasangan police line di sekitar area genangan, hingga penyedotan air menggunakan pompa selama 20 jam per hari.
Penyedotan itu tidak dilakukan sekaligus. Menurut Wakil Bupati M. Fajar Aldila, pengeringan dilakukan bertahap karena jika dikeringkan secara mendadak, tanah di sekitarnya bisa longsor akibat hilangnya tekanan air. Selain itu, Pemkab membangun saluran pembuangan berbentuk cekung sepanjang sekitar 430 meter, serta melakukan pemantauan elevasi air dan kondisi geoteknik secara berkala.
Untuk penyelesaian jangka panjang, Pemkab Sumedang berkoordinasi intensif dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPPJN). Kajian teknis telah disiapkan untuk merancang desain permanen pengendali air, yang akan dimulai dengan proses pengeringan area genangan secara menyeluruh. Pendekatan yang digunakan bersifat simultan: operasi teknis di lapangan, kajian ilmiah, dan penyusunan solusi jangka panjang—bukan sekadar penanganan tambal sulam.
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir pernah menegaskan bahwa penanganan bendung semu ini bukan tugas rutin, melainkan bagian dari mitigasi bencana. Karena itu, ia menargetkan penyelesaian yang tuntas dan permanen agar risiko longsor dapat ditekan, seraya memastikan proyek strategis nasional Tol Cisumdawu tetap berfungsi dengan baik. Dalam rapat koordinasi bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum, BBWS Cimancis, instansi teknis, dan pemerintah desa, pembagian kerja disusun: pengeringan total dan penguatan struktur bendungan menjadi fokus utama, dengan pemantauan spillway yang diperketat.
Pada September 2026, melalui forum bersama Ditjen Otda Kemendagri, Pemkab Sumedang akhirnya meminta campur tangan pemerintah pusat untuk menjembatani persoalan lintas kewenangan ini. Tujuannya agar relokasi rumah yang berada di zona berbahaya, penyelesaian ganti rugi lahan, dan solusi teknis permanen dapat segera terealisasi.
Tanggapan BUJT dan Pengelola Tol
Dari sisi pengelola, Jalan Tol Cisumdawu dioperasikan oleh PT Citra Karya Jabar Tol (CKJT) sebagai Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). Dalam berbagai peninjauan lapangan, jajaran CKJT terlibat aktif menyiapkan akses menuju lokasi terdampak serta mendukung upaya penanganan bersama pemerintah. Pada peninjauan Bendung Cihamerang, pembagian peran dijalankan: CKJT menyiapkan akses, BBWS menyediakan peralatan teknis, sementara pemerintah daerah menyalurkan kompensasi kepada masyarakat terdampak.
Di sisi hulu, persoalan disposal berkaitan dengan pelaksana pekerjaan konstruksi. Sejumlah laporan menyebut CV. Titing sebagai pihak yang bertanggung jawab atas disposal dan telah menyalurkan kompensasi kepada warga. Pemerintah daerah menegaskan bahwa secara prinsip, penanganan material disposal merupakan kewajiban pihak perusahaan. Namun karena penanganan dinilai tidak berjalan sesuai harapan, pemerintah akhirnya mengambil alih agar keselamatan warga lebih terjamin.
Sementara itu, di tingkat kementerian, Kementerian PU melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) terus memantau penanganan longsor di ruas ini. Wakil Menteri PU meninjau langsung penanganan di KM 177 dan KM 207 pada 28 Agustus 2026 dan menekankan pentingnya koordinasi dengan instansi pengelola sumber daya air, terutama untuk mengantisipasi musim hujan agar aliran air dapat teralirkan dengan baik dan tidak memicu longsor baru. Peninjauan tersebut turut didampingi jajaran BPPJN dan Direktur Utama PT CKJT.
Ringkasan Kronologi dan Dampak
Berikut tabel ringkasan kronologi persoalan tanah disposal Tol Cisumdawu berdasarkan laporan yang terverifikasi:
| Waktu | Peristiwa | Sumber |
|---|---|---|
| 31 Maret 2023 | BPBD Sumedang memperingatkan tanah disposal menyumbat saluran air; 6 hektare lahan tergenang dan berpotensi longsor | eljabar.com |
| 27 Maret 2025 | Bupati Sumedang menyerahkan bantuan Rp1 juta kepada 61 KK terdampak di Desa Sukasirnarasa | radarsumedang.id |
| 16 Oktober 2025 | Wakil Bupati M. Fajar Aldila menyampaikan langkah darurat: evakuasi, police line, penyedotan 20 jam/hari, saluran cekung 430 meter | beritasumedang.com |
| 5 Maret 2026 | Bupati Dony Ahmad Munir meninjau Bendung Cihamerang bersama CKJT; penyedotan dilakukan untuk mengurangi tekanan air | Radar Bandung, Bisnis.com |
| 18 Maret 2026 | 60 warga pemilik lahan terdampak menerima kompensasi untuk tujuh musim panen secara bertahap | inisumedang.com |
| 24 September 2026 | Wabup Fajar Aldila mendesak pemerintah pusat menuntaskan dampak disposal; 63 KK sawah terkubur, 25 rumah mendesak direlokasi | RMOL Jabar |
Tabel berikut merangkum jenis dampak dan kondisi terkini yang dilaporkan:
| Jenis Dampak | Kondisi Terkini | Keterangan |
|---|---|---|
| Lahan pertanian | 63 KK sawah terkubur, 8–9 hektare tergenang | Sebagian warga hampir lima tahun tidak bisa bercocok tanam |
| Rumah warga | 25 rumah mendesak direlokasi | Berada tepat di bawah area buangan; sebagian laporan menyebut 40–46 rumah terancam |
| Sumber air | Lima mata air alami tertutup | Air tertahan membentuk Bendung Cihamerang, kedalaman hingga 30 meter |
| Badan jalan tol | Pergerakan tanah di KM 177 dan KM 207 | Pernah memicu contraflow hingga empat bulan |
| Kompensasi | Bantuan dan kompensasi bertahap | Ganti rugi lahan belum tuntas karena sebagian di luar ROW |
FAQ Tanah Disposal Tol Cisumdawu
Apa yang dimaksud tanah disposal pada proyek Tol Cisumdawu?
Tanah disposal adalah tanah sisa galian atau buangan dari pekerjaan konstruksi jalan tol yang ditumpuk di lokasi penampungan. Pada Tol Cisumdawu, sebagian material ditumpuk di Blok Cihamerang, Desa Sukasirnarasa, Kecamatan Rancakalong, Sumedang, dan menutup saluran air serta mata air setempat.
Mengapa tanah disposal bisa menyebabkan longsor?
Tumpukan disposal umumnya tidak dipadatkan merata sehingga mudah jenuh air saat hujan. Ketika menutup jalur aliran air, genangan terbentuk dan menekan struktur tanah dari dalam. Kombinasi berat air dan tanah jenuh membuat lereng labil dan berpotensi bergerak atau longsor.
Berapa rumah warga yang terdampak tanah disposal Cisumdawu?
Menurut laporan RMOL Jabar pada 24 September 2026, sebanyak 25 rumah warga berada tepat di bawah area buangan dan mendesak direlokasi, sementara 63 KK kehilangan lahan sawah. Sejumlah laporan lain menyebut angka 40 hingga 46 rumah terancam, bergantung pada titik dan waktu pengukuran.
Apakah Tol Cisumdawu masih aman dilalui?
Ruas tol tetap beroperasi dan laik dilalui selama rekayasa lalu lintas dijalankan. Namun pengguna disarankan mematuhi rambu sementara, mengurangi kecepatan di zona perbaikan, dan memantau kondisi lalu lintas terkini sebelum berangkat, terutama saat musim hujan.
Siapa yang bertanggung jawab menangani masalah disposal ini?
Jalan Tol Cisumdawu dioperasikan oleh PT Citra Karya Jabar Tol (CKJT) sebagai BUJT. Secara prinsip, penanganan material disposal menjadi kewajiban pihak pelaksana konstruksi, namun karena dinilai tidak berjalan, pemerintah daerah mengambil alih dengan koordinasi bersama Kementerian PU dan BPPJN.
Sudah adakah solusi permanen untuk Bendung Cihamerang?
Hingga September 2026, solusi permanen masih dalam proses. Pemerintah melakukan penanganan sementara berupa penyedotan air bertahap, pembangunan saluran cekung 430 meter, dan pemantauan geoteknik, sementara desain permanen pengendali air disiapkan bersama Kementerian PU.
Kesimpulan
Persoalan tanah disposal Tol Cisumdawu di Sumedang adalah pengingat bahwa pembangunan infrastruktur besar selalu menyisakan konsekuensi yang harus dikelola sampai tuntas. Tumpukan tanah buangan di Blok Cihamerang tidak hanya mengubur lahan sawah 63 KK dan mengancam puluhan rumah, tetapi juga membentuk bendung alami yang berisiko jebol dan memicu longsor. Desakan Pemkab Sumedang kepada pemerintah pusat pada 24 September 2026 menandakan bahwa penanganan ini membutuhkan sinergi lintas kewenangan, bukan sekadar langkah darurat di lapangan.
Bagi warga terdampak, kejelasan soal relokasi dan ganti rugi adalah hal yang paling dinanti. Bagi pengguna jalan tol, keselamatan berkendara tetap menjadi prioritas utama, terutama di zona rawan pergerakan tanah saat musim hujan. Sebelum memulai perjalanan, jangan lupa menghitung estimasi biaya perjalanan tol Anda melalui Cek Tarif Tol agar perjalanan lebih terencana, aman, dan hemat.
Informasi Terkait
- Progres penanganan longsor Tol Cisumdawu KM 177 dan KM 207
- Tol Cisumdawu: panduan lengkap rute, tarif, dan manfaat
- Rekayasa contraflow Tol Cisumdawu KM 176–178 selama perbaikan median
Sumber
- RMOL Jabar. “25 Rumah Terancam Longsor Tanah Disposal Tol Cisumdawu, Pemkab Sumedang Teriak ke Pusat.” 24 September 2026. https://www.rmoljabar.id/25-rumah-terancam-longsor-tanah-disposal-tol-cisumdawu-pemkab-sumedang-teriak-ke-pusat
- eljabar.com. “BPBD Sumedang Antisipasi Disposal Tol Cisumdawu yang Berpotensi Menjadi Longsor.” 31 Maret 2023. https://eljabar.com/bpbd-sumedang-antisipasi-disposal-tol-cisumdawu-yang-berpotensi-menjadi-longsor/
- beritasumedang.com. “Warga Cihamerang Mengeluh Sawahnya Tergenang Air Akibat Disposal Tol Cisumdawu, Pemkab Sumedang Turun Tangan.” 16 Oktober 2025. https://beritasumedang.com/warga-cihamerang-mengeluh-sawahnya-tergenang-air-akibat-disposal-tol-cisumdawu-pemkab-sumedang-turun-tangan/
- radarsumedang.id. “Bupati Sumedang Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Disposal Cihamerang.” 27 Maret 2025. https://radarsumedang.id/2025/03/27/bupati-sumedang-serahkan-bantuan-untuk-warga-terdampak-disposal-cihamerang/
- Radar Bandung. “Kurangi Tekanan Air Bendung Cihamerang Sumedang, Penyedotan Terus Dilakukan.” 6 Maret 2026. https://www.radarbandung.id/2026/03/06/kurangi-tekanan-air-bendung-cihamerang-sumedang-penyedotan-terus-dilakukan/
- Bisnis.com. “Bendung Cihamerang Ditinjau Bupati Dony, Solusi Sawah Dipercepat.” 30 Maret 2026. https://bandung.bisnis.com/read/20260330/549/1963086/bendung-cihamerang-ditinjau-bupati-dony-solusi-sawah-dipercepat
- inisumedang.com. “60 Warga Pemilik Lahan Terdampak Bendung Cihamerang di Sumedang Terima Uang Kompensasi.” 18 Maret 2026. https://inisumedang.com/60-warga-pemilik-lahan-terdampak-bendung-cihamerang-di-sumedang-terima-uang-kompensasi/
- BPJT Kementerian PU. “Wamen PU Tinjau Penanganan Longsor di Tol Cisumdawu KM 177 dan KM 207.” 28 Agustus 2026. https://bpjt.pu.go.id/wamen-pu-tinjau-penanganan-longsor-di-tol-cisumdawu-km-177-dan-km-207/



